Pengadilan Putuskan China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur

899

Jakarta, Muslim Obsession – Pengadilan Tribunal independen yang berbasis di London memutuskan China melakukan pelanggaran berat berupa kejahatan genosida terhadap muslim etnis Uighur dan minoritas lain di wilayah barat Xinjiang.

Mereka juga menetapkan Presiden China Xi Jinping dan kepemimpinan senior lain di negara itu sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan pada kelompok minoritas Muslim tersebut.

“Pengadilan yakin kalau RRC (Republik Rakyat China) telah memengaruhi kebijakan yang disengaja, sistematis, dan terpadu dengan tujuan yang dikatakan ‘mengoptimalkan’ populasi masyarakat Xinjiang, yang mana dimaksudkan untuk mengurangi populasi Uighur dan populasi etnis minoritas lain dalam jangka panjang yang dicapai dengan membatasi dan mengurangi kelahiran etnis Uighur,” kata Geoffrey Nice, yang memimpin pengadilan pada Kamis (9/12), dikutip dari CNN.

Nice menambahkan, pengadilan yakin bahwa Presiden Xi Jinping, Chen Quanguo, dan pejabat senior lainnya di PRC dan PKC (Partai Komunis China) memikul tanggung jawab utama atas tindakan kekerasan dan diskriminasi di Xinjiang.

Tak hanya itu, Nice menilai kekerasan yang terjadi kepada masyarakat Uighur di Xinjiang, termasuk penyiksaan dan pemerkosaan, merupakan akibat dari kebijakan politik, bahasa, dan pidato yang dipromosikan oleh Xi dan pemangku kebijakan China lain.

Pengadilan Uighur non-pemerintah ini didirikan oleh Nice pada 2020 atas desakan para aktivis Uighur. Ia merupakan pengacara Inggris dan pengacara hak asasi manusia internasional.

Meskipun tak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi ataupun penegakan hukum, pengadilan ini berkomitmen akan bersikap independen dan membatasi diri untuk menghasilkan penilaian yang tak memihak.

Keberadaan Pengadilan Uighur sendiri mendapatkan kecaman dari China. Duta besar China untuk Inggris Zheng Zeguang menilai bahwa pengadilan ini merupakan bentuk manipulasi politik yang bertujuan mendiskreditkan Beijing.

“Organisasi ini dirancang untuk menodai citra China, menyesatkan masyarakat di sini (Inggris), merusak niat baik antara rakyat China dan rakyat Inggris, dan mengganggu kelancaran perkembangan hubungan China-Inggris,” kata Zheng dalam konferensi pers pada September lalu.

Kementerian Luar Negeri China di London juga menyebut pengadilan ini sebagai “alat politik yang digunakan oleh beberapa elemen anti-China untuk menipu dan menyesatkan publik. Ini bukan lembaga hukum. Juga tidak memiliki otoritas hukum,” Kamis (9/12).

Kementerian tersebut mengklaim wilayah Xinjiang kini tengah menikmati kemajuan ekonomi, stabilitas sosial, dan solidaritas etnis. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here