Tak Konsisten, Pengadilan Pakistan Cabut Lagi Larangan TikTok

445

Muslim Obsession – Aplikasi TikTok akan berjalan lagi di Pakistan setelah pengadilan provinsi dari layanan media sosial populer tetapi memerintahkannya untuk mengatasi keluhan menampung konten yang tidak pantas.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) memblokir akses pada Kamis lalu untuk ketiga kalinya setelah keputusan pengadilan Sindh yang mendengar petisi warga negara terhadap aplikasi milik China.

Dilansir Arab News, Selasa (6/7/2021) pendukung kebebasan mengkritik lama penyensoran dan kontrol pemerintah Internet dan media Pakistan.

Penangguhan TikTok dikecam oleh penggemar besar platform berbagi video di Pakistan, banyak dari mereka menggunakannya untuk memasarkan dan menjual barang secara online.

Tetapi para pengkritiknya di negara Muslim yang sangat mengapresiasi itu mengatakan bahwa apliaksi itu mempromosikan konten vulgar dan LBGQT.

TikTok telah ditutup dua kali sebelumnya di Pakistan karena dugaan video “tidak senonoh” – yang terbaru pada bulan Maret, setelah platform tersebut dijanjikan moderasi yang lebih baik.

Dikatakan bahwa mereka telah menghapus lebih dari enam juta video dari layanannya di Pakistan dalam tiga bulan terakhir saja – sekitar 15 persen menampilkan “ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual.”

Seorang pejabat PTA mengatakan kepada AFP bahwa pengadilan telah mencabut larangan TikTok dan para pengguna dapat mengaksesnya kembali.
Namun, bahkan pejabat senior Pakistan tampak bingung dengan aturan bolak-balik itu.

“Saya bingung setelah membaca … putusan penangguhan TikTok,” cuit Menteri Penerangan Fawad Chaudhry.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here