Pemudik yang Baru Divaksin Dosis Satu Wajib Tes PCR, Dosis Dua Tes Antigen

832
Sejumlah pengemudi angkutan umum mendapatkan vaksin booster di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/01/2022). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan, syarat mudik lebaran 2022 bagi orang yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Sementara itu, mereka yang sudah divaksinasi dosis dua atau lengkap harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

“Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Budi mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyediakan posko vaksinasi Covid-19 di sejumlah titik agar masyarakat dapat melengkapi dosis vaksin.

“Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19.

Budi menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan mudik Lebaran dengan syarat harus dibarengi dengan vaksinasi Covid-19 karena lansia merupakan kelompok rentan harus dilindungi dari penularan virus Corona.

“Beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena,” ucap dia. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here