Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Sampai 14 Juni

584
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (Foto: istimewa)

Tangsel, Muslim Obsession – Pemkot Tangerang Selatan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 Juni mendatang terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020.

Perpanjangan tersebut diputuskan melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

Keputusan ini juga didasari masih adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Tangerang Selatan, dan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019,” ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (1/6/2020)

Penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda dengan tahap sebelumnya. Dengan perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here