Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk GKI Yasmin, Menag: Alhamdulillah..

519
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur karena ada solusi atas persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Pemkot Bogor telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin, Ahad (13/3/2021).

“Alhamdulillah,” kata Menag Yaqut, mengutip Kemenag, Senin (14/3/2021).

Menag menilai, hibah lahan yang dilakukan Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang sudah berlangsung 15 tahun terakhir.

Menag berharap ke depan jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan tenang. “Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang,” ujarnya.

“Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya,” sambungnya.

Hibah lahan untuk GKI Yasmin ini diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada Ahad (13/6/2021). Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung GKI Yasmin yang terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.

“Alhamdulillah siang tadi jam 14.00 WIB Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin yang telah berjalan selama 15 tahun,” kata Bima Arya dalam keterangannya.

Bima menjelaskan, penyelesaian sengketa GKI Yasmin ini berlangsung damai dan tanpa ada paksaan. Prosesnya juga dengan melibatkan banyak pihak dan semuanya dalam posisi setara, untuk mencari solusi bersama.

“Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia. Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami. Semoga Allah berkahi..” pungkas Bima, seperti diunggah lewat akun Instagram miliknya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here