Pemerintah Tak Akan Gunakan Satu Rupiah Pun Dana Zakat

787
Menag-Mudzakarah 2018
Menag Lukman Hakim memberi arahan dan membuka Mudzakarah Zakat Nasional 2018. (Foto: Sugito/Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah tidak akan menggunakan satu rupiah pun dana zakat, apalagi untuk tujuan politis. Demikian ditegaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Mudzakarah Zakat Nasional 2018 di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Pernyataan Menag tersebut menepis adanya anggapan bahwa rencana kebijakan penghimpunan zakat ASN karena dananya akan digunakan pemerintah untuk tujuan polititis dalam menyambut tahun politik 2018 dan 2019.

“Saya ingin klarifikasi, ini sama sekali tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak akan menggunakan satu rupiah pun dana zakat tersebut. Karena pentasarupan seluruh penghimpunan dana zakat akan disampaikan kepada Baznas dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang ada. Dua institusi inilah yang akan mendistribusikan penghimpuanan dana zakat,” kata Menag, dikutip dari situs Kemenag, Sabtu (10/3/2018).

Menag menjelaskan, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam sangat menunggu rumusan yang akan dihasilkan dalam Mudzakarah Zakat Nasional 2018. Rumusan tersebut diharapkan dapat dikukuhkan dalam forum Ijtimak Komisi Fatwa Ulama yang akan digelar di NTB dalam waktu dekat sehinga tidak ada kesimpangsiuran di kalangan umat.

Mudzakarah Zakat Nasional 2018 digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag bekerja sama dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan selama dua hari itu dihadiri peserta dari berbagai ormas Islam, Baznas, LAZ, alim ulama dan tokoh agama, MUI, dan jajaran Ditjen Bimas Islam. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here