Pemerintah Siapkan Perpres Atur Zakat ASN

692
Menag di Lombok
Menag Lukman bersama Ketum MUI KH Ma'ruf Amin pukul Gendang Bledeq buka Munas Forum Zakat. (Foto: Arief/Kemenag)

Lombok, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.

Perpres disiapkan untuk merespon potensi zakat Indonesia yang sangat besardari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian diungkapkan Menag saat membuka Munas ke-8 Forum Zakat di Lombok, Kamis (1/2/2018).

“Kita sedang siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima,” ujar Menag, seperti dilansir laman Kemenag.

Munas yang akan berlangsung dari 1-3 Februari ini diikuti lebih 200 peserta utusan pengurus wilayah Forum Zakat dan pimpinan lembaga amil zakat dari Aceh hingga Papua. Munas ke-8 ini mengangkat tema  “Kerja Bersama untuk Gerakan Zakat Indonesia”.

“Ini potensi luar biasa. ASN jumlahnya luar biasa,” lanjutnya.

Menurut Menag, pihaknya juga sedang memikirkan agar tidak hanya gaji pokok yang dipungut zakat, tapi juga tunjangan lainnya. “Ini sedang dikaji agar potensi zakat yang besar itu bisa mewujud,” tuturnya.

Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp200 triliun per tahun. Namun, data BAZNAS tentang penghimpunan zakat tahun 2017 baru Rp7 triliun. Angka ini sudah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Menag menyampaikan apresiasi kepada Forum Zakat, seluruh lembaga amil zakat, dan pegiat zakat  yang telah bekerja keras sehingga zakat bisa berdampak lebih masif bagi masyarakat.

“Amilin hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudah-mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here