Pemerintah RI Kecam Serangan Polisi Israel di Masjid Al Aqsa

372

Jakarta, Muslim Osession– Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam serangan bersenjata pasukan keamanan Israel pada warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat(15/4) pagi waktu setempat.

“Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, di Twitter, Sabtu (16/4).

Kemarin, Jumat (15/4) sekitar pukul 06.30 waktu setempat, bentrokan meletus setelah polisi Israel memasuki Masjid Al Aqsa, sehingga 150 warga luka-luka.

Sebelum bentrok itu terjadi, kepolisian Israel mengklaim, sekitar pukul 04.00 pagi, puluhan anak muda mulai berbaris di lokasi itu. Mereka membawa bendera Organisasi Pembebasan Palestina dan kelompok Hamas.

Polisi Israel mengklaim mereka melemparkan batu dan kembang api, serta mengumpulkan batu untuk menyiapkan aksi selanjutnya.

Polisi Israel juga mengatakan sejumlah warga Palestina membuat barikade di dalam masjid sembari melempar batu ke petugas sehingga umat tak bisa beribadah dengan nyaman di sana.

Imbas serangan batu pemuda Palestina, polisi mengklaim tiga anggotanya mengalami luka-luka.

Bentrokan ini terjadi saat tiga agama Ibrahim akan merayakan hari besarnya. Umat Islam menandai Jumat kedua bulan suci Ramadhan, orang-orang Yahudi bersiap untuk memulai liburan Paskah. Sementara itu umat Kristen dari gereja-gereja Barat merayakan Jumat Agung.

Aksi kekerasan tersebut juga mengingatkan insiden Ramadan 2021 lalu. Ketika itu perang antara Hamas dan pasukan Israel berkecamuk selama 11 hari. Konflik ini muncul usai pasukan Israel disebut melarang warga Palestina beribdag di Masjid Al Aqsa. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here