Pemerintah Gratiskan Badal Haji Jamaah Haji yang Wafat dan Sakit

1330

Makkah, Muslim Obsession — Pemerintah Indonesia yang membadal hajikan Jamaah haji yang wafat dan sakit tidak akan dipungut biaya. Karena semua biaya tersebut akan ditanggung Negara.

Demikian dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis saat bertemu dengan Media Center Haji (MCH) di Makkah, Ahad (29/7/2018).

“Pemerintah menjamin badal haji gratis. Biayanya ditanggung negara,” kata Sri Ilham.

Menurutnya, semua aturan mainnya sudah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

“Petugas yang membadalkan tidak sembarangan. Ada proses seleksi yang dilakukan. Yang pasti petugasnya orang yang sudah berhaji. Nanti ada sertifikat badal hajinya,” ungkap Sri, seperti dirilis PHU, Selasa (31/7).

Ditemui terpisah, Pelaksana Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah Mohammad Adnan mengatakan ada sejumlah persyaratan bagi jamaah yang akan dibadalhajikan, yakni, meninggal setelah masuk asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan menuju Arab Saudi, meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf, dan pasien dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

“Harus ada penilaian medis bahwa pasien tidak bisa di-safariwukuf-kan (dibawa untuk wukuf di Arafah),” ujar Adnan di kantor Daker Makkah, Ahad (29/7).

Selain itu, kata dia, pasien yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat keterangan dokter.

Adnan yang sudah delapan kali menjadi petugas Badal Haji ini mengatakan, hingga Ahad (29/7), jumlah pendaftar jadi petugas Badal Haji sudah mencapai 100 orang.

“Rata-rata mukimin (WNI yang tinggal di Arab Saudi) yang mendaftar,” jelasnya.

Adapun biaya yang dikeluarkan negara untuk badal haji per petugas, lanjutnya, adalah 1.500 real (Rp6.000.000/kurs Rp 4.000 per 1 real). (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here