Pemerintah Bakal Melarang ASN Pindah ke Jawa atau Kota

329

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bakal membuat aturan baru bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang baru lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK.

Dalam aturan tersebut, mereka dilarang pindah dalam jangka waktu tertentu. Termasuk ke Pulau Jawa. “Kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” kata Azwar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10).

Meski demikian, Azwar belum menentukan jangka waktu berapa lama ASN tidak diperbolehkan tugas di perkotaan atau Pulau Jawa. Azwar hanya menyebut ada usulan rentang waktu tiga sampai lima tahun sejak awal berdinas. Ia mengatakan rencana ini akan diputuskan dalam waktu dekat.

“Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi, tidak bisa pindah ke Jawa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Azwar menjelaskan daerah di luar Pulau Jawa saat ini masih kekurangan sumber daya ASN, khususnya tenaga dokter, bidan hingga guru.

Ia mengatakan formasi distribusi ASN di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Kalimantan, sudah disiapkan. Akan tetapi, kebanyakan mereka justru pindah ke kota-kota atau Pulau Jawa selang setahun menjalankan tugas.

“Akhirnya ASN kita, PPPK kita, numpuk di Jawa,” keluh dia. (Al)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here