Pekan ke-6, Paviliun Indonesia Perkenalkan Kebijakan Cipta Kerja, Infrastruktur dan Kawasan Ekonomi, Hingga Budaya Khas Yogyakarta

453
Pekan ke-6 Expo Dubai 2020, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menampilkan aneka potensi yang dimiliki Indonesia. (Foto: istimewa)

Dubai, Muslim Obsession – Usai mencatatkan kehadiran 201.286 pengunjung, pada pekan ke-6 Paviliun Indonesia menghadirkan informasi seputar kebijakan cipta kerja, infrastruktur dan Kawasan ekonomi, hingga pengalaman budaya (cultural experience).

Jika pada pekan sebelumnya Paviliun Indonesia lebih banyak menyajikan potensi Provinsi Aceh untuk peluang investasi yang menjanjikan, kini Kementerian Koordinator Perekonomian dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menampilkan aneka potensi yang dimiliki Indonesia. Kegiatan pada pekan ini akan lebih banyak diisi dengan forum bisnis dan pagelaran budaya.

Berbagai kebijakan pemerintah terkait penciptaan lapangan kerja, percepatan pembangunan infrastruktur prioritas, serta kawasan ekonomi khusus akan dibahas mendalam oleh Kemenko Perekonomian.

Sementara itu, forum bisnis mengenai potensi perdagangan, pariwisata, investasi serta budaya khas Yogyakarta akan disajikan secara apik oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rangkaian acara ini akan berlangsung mulai dari tanggal 5 hingga 11 November 2021.

BACA JUGA: Tarik Peluang Investasi, Aceh Kenalkan Pariwisata di Expo 2020 Dubai

Kemenko Perekonomian terjadwal menyelenggarakan forum bisnis yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan UU Cipta Kerja.

Forum bisnis ini merupakan upaya Kemenko Perekonomian untuk meningkatkan minat para investor dunia terhadap Indonesia dengan memperkenalkan peluang investasi yang menjanjikan di sektor infrastruktur.

“Partisipasi Kementerian Koordinator Perekonomian dalam Expo 2020 Dubai akan banyak menampilkan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur di Indonesia. Berbagai upaya tersebut diwujudkan melalui deregulasi aturan perundangan, hingga percepatan realisasi proyek strategis yang berpengaruh besar terhadap perekonomian untuk dapat direalisasikan sesuai target,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (9/11/2021).

BACA JUGA: Inovasi BPDPKS untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca dan Sejahterakan Petani Sawit Hadir di Expo 2020 Dubai

Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi proyek infrastruktur yang dinilai strategis dalam meningkatkan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Rancangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti diketahui, dalam Permenko Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 Proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun. Mencakup 12 sektor pada tingkat Proyek dan 10 tingkat Program.

Melalui perhelatan Expo 2020 Dubai, Proyek Strategis Nasional (PSN) akan lebih banyak dibahas melalui forum bisnis di Paviliun Indonesia, mulai dari tema Investasi pada Sektor Energi dan Petrokimia, Investasi pada Infrastruktur Jalan Indonesia, Investasi pada Jalan Tol Indonesia, dan Dukungan Finansial dan Penjaminan di Indonesia.

Di sisi lain, dalam mengatasi ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kawasan barat dan timur Indonesia, pemerintah juga turut mengembangkan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendorong pemerataan ekonomi di daerah.

BACA JUGA: Hebat, BRIN Perkenalkan Satelit Mini di Expo 2020 Dubai

Sembilan belas KEK yang tersebar dari barat hingga timur wilayah Indonesia didukung dengan penyelenggaraan infrastruktur, pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi. Forum bisnis dalam Paviliun Indonesia ini akan lebih banyak membahas tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Masa Depan.

Demi mencapai iklim investasi yang positif, seluruh aktivitas investasi strategis tersebut akan berlandaskan regulasi UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal. UU Cipta kerja ini telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020. UU Cipta kerja telah merangkum sebanyak 77 UU dan terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya adalah kemudahan berwirausha hingga peningkatan ekosistem investasi.

Pekan keenam Paviliun Indonesia juga turut menyajikan forum bisnis terkait UU Cipta Kerja dengan pembahasan mengenai Peluang Baru dari Undang-Undang Cipta Kerja, Lisensi Bisnis dari Pemerintah, dan Transformasi Daftar Investasi dalam UU Cipta Kerja.

Tema-tema dalam forum bisnis UU Cipta Kerja ini sesungguhnya dapat menjadi landasan hukum dalam aktivitas investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Perhelatan Expo 2020 Dubai ini merupakan kesempatan yang luar biasa untuk menyajikan tema Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna menarik para investor, sekaligus turut membantu penciptaan lapangan kerja. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here