Pegadaian Tawarkan Umat Islam Naik Haji Lebih Cepat

905
Menunaikan haji menjadi impian setiap muslim. (Foto: Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Tingginya animo masyarakat melaksanakan ibadah haji, serta terbatasnya kuota haji yang tidak seimbang dengan permintaan jamaah, membuat umat Islam di Tanah Air harus rela antri belasan hingga lebih dari 20 tahun.

Apalagi, untuk mendapatkan porsi haji seseorang harus membayar Rp.25 juta. Setelah itu baru mendapatkan porsi haji dengan waktu keberangkatan cukup lama.

Untuk memangkas tahun keberangkatan, PT. Pegadaian (Persero) menawarkan kesempatan kepada umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji lebih cepat. Pegadaian menawarkan sebuah produk bernama Arrum Haji.

“Caranya bagaimana? Nasabah Arrum Haji dapat mengajukan pembiayaan porsi haji senilai Rp.25 juta dengan jaminan emas seberat kurang-lebih 3,5 gram. Jika harga emas pergram Rp. 700 ribu, maka dengan tabungan emas senilai Rp.2.450.000 nasabah memperoleh  porsi haji melalui fasilitas tersebut,” jelas Kepala Humas PT. Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani lewat keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).

Namun jika belum punya emas sebagai jaminan, jelasnya, Pegadaian melayani tabungan emas dengan setoran bebas sesuai kemampuan ekonomi. Berapapun dana yang disetorkan akan dikonversikan dalam berat gram emas.

Nasabah dapat menyisihkan Rp.500 ribu setiap bulan, maka dalam waktu 5 bulan ia sudah bisa mendampatkan porsi haji, jauh lebih cepat 45 bulan dibandingkan menabung secara konvensional seperti di atas.

“Artinya, dengan membuka tabungan emas dan mengakses produk Arrum Haji, kita bisa berangkat haji lebih cepat, dari 288 bulan menjadi 243 bulan,” tegasnya.

Sebagai ilustrasi, saat ini untuk mendaftar keberangkatan Ibadah Haji seseorang harus menabung sampai mempunyai saldo Rp.25 juta. Setelah itu porsi haji baru kita peroleh.

Jika ia menabung Rp.500 ribu setiap bulan, maka ia baru bisa mendaftar haji 50 bulan atau 4 tahun 2 bulan ke depan. Jika asumsi waktu tunggu keberangkatan haji (waiting list) 20 tahun setelah pendaftaran, maka kita baru bisa berangkat haji 24 tahun atau 288 bulan lagi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here