PBNU Gandeng Go-Pay untuk Permudah ZIS

710
Talk show Peresmian Kerja Sama PBNU, GOJEK, dan GOPAY di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019). (Foto: Kapoy/OMG)

Jakarta, Muslim Obsession – Go-Pay yang merupakan sebuah sistem dalam Go-Jek menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (NU Care-LazisNU) untuk mempermudah pembayaran zakat, infaq dan sedekah (ZIS) secara non-tunai.

NU Care-LazisNU merupakan lembaga zakat tingkat nasional yang merupakan badan otonom di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Vice President Public Affairs GOJEK, Astrid Kusumawardhani mengaku bangga dapat bekerja sama dengan ormas Islam terbesar di Tanah Air tersebut. Sebab menurutnya, kerja sama ini akan memperluas kolaborasi strategis antara Go-Jek dengan warga Nahdliyin.

“Kami percaya kolaborasi ini bisa mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi umat berbasis digital di Indonesia,” kata Astrid di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, dengan jaringan NU yang sangat luas ke berbagai pelosok nusantara, pihaknya berharap dapat membantu meningkatkan jumlah zakat, infaq, dan sedekah yang terkumpul. “Juga untuk membina pengusaha UMKM di berbagai daerah agar Iebih mudah naik kelas,” jelasnya.

Kerja sama badan ini dilaksanakan di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PBNU K.H. Aizzudin Abdurrahman mengapresiasikan kerja sama pihaknya dengan GOJEK ini dalam mendigitalisasi ekosistem NU Care-LazisNU.

Menurut dia, digitalisasi ekosistem NU Care-LazisNU tidak hanya akan mempermudah masyarakat tetapi juga meningkatkan transparansi PBNU sebagai lembaga amal zakat nasional.

“Kami tidak meragukan lagi kemampuan dan keandalan teknologi GOJEK dan GO-PAY yang merupakan perusahaan teknologi anak bangsa dalam membantu mendigitalisasi ekosistem kami,” ujar Aizzudin.

Dengan kerja sama ini, pria yang akrab disapa Gus Aiz ini berharap NU Care-LazisNU bisa mempercepat visinya untuk menjadi Iembaga pengelola dana masyarakat yang didayagunakan secara amanah dan profesional untuk pemberdayaan umat. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here