Parmusi Kecam Genosida Terhadap Muslim Rohingya

938
Aksi Rohingya 5
Ketum PP Parmusi, Usamah Hisyam (keempat dari kiri), saat memimpin langsung unjuk rasa di Kedubes Myanmar, Rabu (6/9/2017).

Jakarta, MuslimObsession.com – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengecam keras aksi genosida yang dilakukan Pemerintah Myanmar dan Junta Militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.

Parmusi menilai tindakan pengusiran, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan yang dilakukan pemerintah Myanmar merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pemerintah Myanmar dan Junta Militer Myanmar telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap etnis Rohingya yang didasarkan ras, etnis, warna kulit, dan agama. Pemerintah Myanmar melaksanakan kebijakan ‘Burmanisasi’ dan ‘Budhanisasi’ yang mengeluarkan dan memarjinalkan warga Muslim Rohingya di tanahnya sendiri, Arakan,” demikian salah satu bunyi pernyataan sikap Parmusi, Rabu (6/9/2017).

Oleh karenanya, Parmusi mendesak Presiden dan Pemerintah Indonesia untuk melakukan empat tuntutan. Pertama, pemutusan hubungan diplomatik politik Indonesia-Myanmar sesegera mungkin untuk menekan atau meminimalisir ketegangan yang terjadi guna menghindari terulangnya kembali pembantaian terhadap umat Islam Rohingya.

Kedua, Pemerintah Indonesia bersama Negara ASEAN lainnya agar memberikan sanksi kepada Myanmar dengan melakukan embargo ekonomi dan dengan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN.

Ketiga, memberikan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi dan penduduk Rohingya serta bekerjasama dan membantu Pemerintah Bangladesh dalam menangani pengungsi Rohingya di perbatasan Bangladesh-Myanmar.

Keempat, tindakan Myanmar yang melakukan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) yang melanggar ketentuan Universal Declaration of Human Right dan International Covenant on Civil and Political Right agar dituntut di muka Mahkamah Internasional Den Haag-Belanda.

“Semoga Allah Subhaanahu wata‘ala melaknat pemerintah dan Junta Militer Myanmar, menghancurleburkan pendirian, persatuan, dan perkumpulan mereka,” tutup pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam dan Sekjen Parmusi Abdurrahman Syagaff. (Fath)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here