Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-45)

V. Nabi Musa, Harun, Bani Israel Pulang ke Baitul Maqdis.

634

Di Kadesh Barnea, Kitab Bilangan 13 : 1-16, Nabi Musa mengutus 12 orang masing-masing satu orang tiap suku untuk mendahului langkah melakukan perjalanan berkeliling ke negeri Kana’an melihat situasi wilayah tersebut.

Mereka adalah (1) Syamua bin Zakur dari suku Ruben, (2) Safat bin Hori dari suku Simeon, (3) Kaleb bin Yefun dari suku Yehuda, (4) Yigal bin Yusuf dari suku Isakhar, (5) Yosua (Yusa’, nama aslinya adalah Hosea dirubah oleh Nabi Musa menjadi Yosua ) bin Nun dari suku Efraim bin Yusuf, (6) Palti bin Rafu dari suku Benyamin, (7) Gadiel bin Sodi dari suku Zebulon, (8) Gadi bin Susi dari suku Manasye bin Yusuf, (9) Amiel bin Gemali dari suku Dan, (10) Setur bin Mikhail dari suku Asyer, (11) Nahbi bin Wofsi dari suku Naftali, (12) Guel bin Makhi dari suku Gad.

Dari 12 suku tersebut tidak ada wakil dari suku Lewi karena tugas suku Lewi adalah melayani peribadatan di Kemah Suci. Dari keturunan Nabi Yusuf ada dua orang, yaitu dari Yosua (Yusak) bin Nun dari suku Efraim dan Gadi bin Susi dari suku Manasye. Dengan demikian jumlah suku yang ditunjuk oleh Musa masih tetap berjumlah 12 orang.

Oleh Nabi Musa, mereka diperintahkan berangkat dengan menyusuri padang gurun Paran, padang gurun Zin kemudian padang gurun Negev. Di tempat ketinggian mereka mengamati wilayah Beersyeba. Rombongan kecil ini, setelah sampai di padang gurun Zin kemudian ke Rehob menuju ke Hamat, melintasi gurun negev kemudian ke Hebron yang saat itu telah didiami keturunan Enak, yaitu suku Ahiman, Sesai dan Talmai. Kemudian ke lembah Eskol suatu wilayah yang subur banyak buah buahan anggur, delima dan ara.

BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-40)

Setelah lewat 40 hari berkeliling ke negeri Kana’an, mereka kemudian kembali dan bertemu rombongan Bani Israel di wilayah Kadesh Barnea di padang gurun Paran yang letaknya berdekatan dengan padang gurun Zin. Mereka langsung menghadap Nabi Musa dan Nabi Harun.

Mereka kemudian melaporkan bahwa telah menyaksikan bahwa wilayah Kana’an adalah wilayah yang subur dan berlimpah susu dan madu. Namun dalam wilayah tersebut terdapat suku-suku yang orang-orangnya besar dan kuat-kuat yang berdiam dalam wilayah yang berkubu (berbenteng). Mereka telah melihat wilayah suku Amalek di tanah Negev, orang Het, orang Yebus dan orang Amori yang berdiam di wilayah pegunungan, orang-orang Kana’an berdiam di sepanjang laut dan sepanjang tepi sungai Yordan.

Dari 12 orang yang diutus, 10 orang menyatakan ketakutannya apabila mereka harus berperang dengan suku-suku yang kuat yang berada di sana sehingga mereka tidak berniat pergi ke Kana’an (baca QS. Al-Maidah: 22 tentang ketakutan masuk ke Baitul Maqdis), sedang 2 orang yaitu Kaleb dan Yosua menyatakan mereka harus masuk ke Baitul Maqdis dan menyatakan keyakinan dan keimanannya bahwa Bani Israel dapat mengalahkan suku-suku di sana (baca QS. Al-Maidah 23, tentang dua orang yang bertakwa).

BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-39)

Bani Israel dengan keras menolak pergi ke Baitul Maqdis, dan menyatakan penyesalannya mengapa Tuhan membawa mereka ke Baitul Maqdis jika kemudian hanya akan membuat mereka terbunuh di sana dan anak istrinya menjadi tawanan. Mereka bahkan akan memilih pemimpin untuk membawa mereka kembali ke Mesir (baca QS. Al-Maidah: 24).

Kaleb dan Yosua berusaha meyakinkan kaumnya karena Allah akan menyertai Bani Israel, namun justru Bani Israel mengancam dua orang tersebut akan dibunuh dengan dilempari batu. Nabi Musa dan Nabi Harun tidak lagi dapat meyakinkan kaumnya, namun tetap memohonkan ampunan Allah bagi kaumnya (baca QS. Al-Maidah 25).

Tuhan kemudian berfirman kepada Nabi Musa yang intinya menghukum Bani Israel selama 40 tahun akan berputar-putar mengembara di gurun tidak mempunyai tujuan hingga mereka mati sampai habis dan mayatnya akan berserakan dipadang gurun. Negeri Baitul Maqdis terlarang bagi mereka (baca QS. Al-Maidah: 26).

BERSAMBUNG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here