Para Kiai Sepuh Minta Muktamar NU Digelar Akhir Januari 2022

578

Jakarta, Muslim Obsession – Sebanyak sembilan orang kiai sepuh atau Masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) sepakat meminta agar Muktamar ke-34 NU di Lampung ditunda paling lambat akhir Januari 2022 mendatang.

Kesepakatan itu tertera dalam sebuah dokumen berisi dua halaman yang menunjukkan hasil pertemuan sembilan kiai sepuh itu pada Rabu (24/11) kemarin.

“Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” tulis salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh dalam dokumen tersebut.

Kesembilan kiai sepuh NU yang menandatangani kesepakatan tersebut yakni Anwar Mansyur dari Jawa Timur, Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat.

Lalu, terdapat nama Manarul Hidayat dari Jakarta, Abun Bunyamin dari Jawa Barat, Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, Abdul Kadir Makarim dari NTT, Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.

Selain meminta pelaksanaan Muktamar NU ditunda, para kiai sepuh itu juga menyepakati empat kesepakatan lain dalam dokumen tersebut.

Pertama, para kiai sepuh berharap agar Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan. Kedua, Muktamar NU juga harus disertai suasana teduh, aman, damai dan harmonis.

Ketiga, Muktamar ke-34 NU diharapkan dapat berkualitas dan bermartabat dalam rangka menyongsong Satu Abad NU.

“Terakhir, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama menghasilkan keputusan dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia,” bunyi kesepakatan tersebut.

Muktamar ke-34 NU sedianya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung. Namun, kemungkinan gelaran itu akan dimundurkan atau dimajukan imbas dari penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia guna mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Akan tetapi, sampai saat ini rapat PBNU sebagai pemilik wewenang sah untuk menentukan jadwal Muktamar bila mengalami penundaan belum memberikan keputusan resminya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here