Palestina akan Tuntut Trump ke ICC

915
Donald Trump dan Benjamin Netanyahu (Foto: Daily Sabah)

Ramallah, Muslim Obsession – Otoritas Palestina berencana untuk mengajukan tuntutan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Dalam waktu dekat, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan terbang ke Den Haag untuk menuntut pemerintah AS atas keputusan Trump yang baru-baru ini secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” jelas Saleh Rafat, anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) seperti dikutip Dailysabah, Selasa (13/3/2018).

Menurut Rafat, keputusan Trump telah melanggar semua hukum dan resolusi internasional. Rafat tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengaduan tersebut.

Al-Maliki juga akan mengajukan tuntutan ke Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman atas keterlibatan mereka dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Sebelumnya pada 6 Desember 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, hingga memicu sejumlah aksi protes di seluruh penjuru wilayah Palestina.

Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah, karena Yerusalem Timur yang diduduki Israel sejak 1967 dicita-citakan orang-orang Palestina sebagai ibu kota negara Palestina di masa mendatang.(Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here