Optimalisasi JPH, BPJPH Dorong Perguruan Tinggi Bentuk Halal Center

466
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan, terbentuknya lebih banyak Halal Center akan mendorong optimalnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Oleh karenanya, lanjut Aqil, BPJPH mendorong terbentuknya lebih banyak Halal Center di perguruan tinggi.

“Halal center merupakan salah satu bentuk kehadiran perguruan tinggi untuk turut berperan aktif dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” ungkap Muhammad Aqil Irham usai launching UI Halal Center (UIHC) di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

“Karenanya, kami menyambut baik launching UIHC hari ini, dan kami terus mendorong terbentuknya halal center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” tandas Aqil Irham.

BACA JUGA: BPJPH Dorong Lahirnya Lebih Banyak Lembaga Pemeriksa Halal dan Auditor Halal

Peluncuran UIHC dilakukan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Acara yang digelar secara hybrid tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Acara juga disemarakkan dengan webinar bertema “Industri Halal di Indonesia dan peluang Bisnis Halal Global”.

Aqil Irham menjelaskan, implementasi kewajiban sertifikasi halal menuntut peran stakeholder dan semua pihak terkait dalam penyelenggaraan JPH.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 11/ tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP 39 tahun 2021 juga mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilaksanakan oleh BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian/Lembaga, pemda, BUMN, BUMD, ormas, dan lain sebagainya.

“Juga, kerja sama internasional dengan pemerintah dan otoritas halal di negara lain,” ungkapnya.

BACA JUGA: Plt. Kepala BPJPH: Satgas Halal Ada di Semua Provinsi

Melalui halal center, sambungnya, perguruan tinggi dapat melaksanakan sosialisasi dan edukasi JPH kepada masyarakat luas dan pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Perguruan Tinggi juga dapat melaksanakan berbagai penelitian, pelatihan dan pengembangan produk halal.

Selain membentuk halal center, perguruan tinggi juga dapat berperan dalam sosialisasi dan edukasi JPH, pendirian LPH, penyiapan SDM di bidang halal, pengembangan riset di bidang halal, dan sebagainya.

“BPJPH tentu akan selalu mendukung dan mendampingi halal center dan perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan berkreasi dengan segala fasilitas yang ada demi kemajuan industri halal di tanah air,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here