Oleh-oleh Berlebih, Jamaah Bisa Manfaatkan Kargo

786
Sebagian jamaah asyik berburu oleh-oleh di kawasan Mahbas Jin, Makkah, beberapa waktu lalu (Foto: Kemenag)

Makkah, Muslim Obsession — Salah satu tradisi yang tidak dapat dihindari bagi jamaah haji Indonesia adalah membawa oleh-oleh sepulang haji. Tanda mata ini lantas akan dibagikan kepada sanak kerabat dan handai taulan setibanya di kampung halaman.

Saking banyaknya jamaah Indonesia yang berbelanja, tak sedikit penjual yang fasih berbahasa Indonesia. Lalu bagaimana jika oleh-oleh yang diborong melebihi ketentuan penerbangan?

“Jamaah silakan memanfaatkan jasa kargo, baik yang melalui jalur udara maupun laut untuk pengiriman barang ataupun oleh-oleh lebih,” tandas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Endang Jumali kepada tim Media Center Haji (MCH) di Syisyah Makkah pada Selasa (28/8/2018).

Seperti dilansir Kemenag, Rabu (29/8/2018) Endang menyarankan, setidaknya dari sepekan sebelum keberangkatan barang-barang sudah dikirim.

“Jadi ketika jamaah sampai ke kampung halaman, barang kiriman juga telah tiba,” kata pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat ini.

Menurut Endang, kargo akan menerima jasa pengiriman benda padat maupun cair seperti pakaian, makanan, air zamzam, dan barang pecah-belah.

“Air zamzam merupakan bawaan kesukaan jamaah namun tetap dilarang sesuai aturan penerbangan internasional yang membatasi cairan hanya 100 ml,” ungkapnya.

Endang menjelaskan, panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tidak memfasilitasi pengiriman barang lebih jamaah.

“Tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk pembiayaan pengiriman lebihan muatan jamaah. Jadi, jamaah silakan mengirim sendiri segala kelebihan muatan dengan biaya sendiri,” tambahnya.

Berdasarkan aturan penerbangan internasional yang dipertegas surat edaran Kepala Daker Makkah, koper jamaah yang masuk ke bagasi pesawat berbobot maksimal 32 kilogram. Jika melebihi ketentuan, maka muatan koper akan dibongkar untuk dikurangi. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here