OJK: Keuangan Syariah Lebih Baik dari Keuangan Konvensional

728

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kondisikeuangan syariah di Indonesia dari waktu ke waktu mengalami pertumbuhan yang pesat.

Bahkan, kata dia, saat ini jasa keuangan syariah Indonesia telah melampaui jasa keuangan konvensional. Artinya ini pertanda baik untuk bisnis syariah ke depan.

“Kami sampaikan khusus keuangan syariah bahwa ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator. Di antaranya bahwa asetnya tumbuh cukup tinggi di 21,48 persen, di mana sebelumnya hanya 13,84 persen di 2019,” ujar Wimboh dalam diskusi virtual, Selasa (19/1/2021).

Wimboh merinci, total aset keuangan syariah sebesar Rp 1.770 triliun. Angka tersebut terdiri dari perbankan syariah Rp 593 triliun, pasar modal syariah Rp 1.063 triliun dan industri kuangan non bank syariah Rp 113 triliun.

“Sedangkan per Desember 2020 pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen, ini juga jauh lebih tinggi dari nasional yang -2,41 persen. Dengan ketahanan yang cukup baik, dengan CAR 21,59 persen dan NPF gross 3,13 persen dan likuiditas terjaga pada FDR 76,36 persen. Kita tahu ini semua memberikan confident kita bahwa syariah bahkan lebih bagus di 2021,” kata dia.

Wimboh menambahkan, di Islamic Finance Development Report 2020, Indonesia berada di peringkat 2 global sebagai The Most Developed Country in Islamic Finance. Selanjutnya, Indonesia juga berada di peringkat 4 dalam global Islamic indicator 2020-2021.

“Peringkat untuk keuangan syariah ini semua adalah indikator-indikator yang tentunya bisa memberikan kita bahwa ke depan akan lebih baik lagi dan syariah, Islamic economic maupun keuangan syariah kita akan menjadi kelas dunia, bisa mengalahkan negara-negara lain, ini adalah cita-cita yang harus kita pegang teguh,” ungkapnya. (Albar)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here