Novel dan 43 Mantan Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Polri

396

Jakarta, Muslim Obsession – Novel Baswedan bersama rekannya 43 orang yang pernah bekerja sebagai pegawai KPK resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (9/12).

Pelantikan tersebut diketahui bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Pelantikan itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan,” kata Listyo dalam pelantikan tersebut.

Usai menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK itu akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

Novel bersama 43 rekannya itu sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.

Selain Novel, ada beberapa nama biasa diaebut, yakni Ambarita Damanik, eks Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid, eks Kepala Satgas Penyelidik yang dijuluki ‘Raja OTT’; YudiPurnomo, penyidik dan juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.

Dari total 57 pegawai KPK yang dipecat, terdapat 12 orang yang menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan.

Novel Baswedan Cs akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai. Sebanyak 44 orang tersebut telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.

“Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.

57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9). Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here