Nazhir Harus Miliki Profesionalisme dan Kompetensi

749
Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nurul Huda. (Foto: BWI)

Jakarta, Muslim Obsession – Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda mengingatkan bahwa seorang nazhir harus memiliki kompetensi sehingga mampu mengelola harta wakaf secara profesional.

Hal ini disampaikan Nurul Huda saat menjadi narasumber pada webinar Aksi Wakaf Talk bertema Momentum Kebangkitan Wakaf: Kompetensi dan Profesionalisme Nazhir Wakaf” yang diselenggarakan Baitul Wakaf bekerja sama dengan CIMB Niaga Syariah, Selasa (25/10/2022).

“Nazhir harus memiliki kompetensi profesi. Tugas nazhir adalah mampu menjaga pokok wakaf dan mengelola secara profesional. Kompetensi ini juga akan membangun kepercayaan calon wakif,” kata Nurul Huda.

Nurul Huda mengungkapkan guna meningkatkan kompetensi, nazhir perlu mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh BWI. Dengan mengikuti sertifikasi, nazhir dapat mengetahui potensi diri serta diharapkan dapat mengoptimalisasi potensi wakaf.

Kemudian, lanjut Nurul Huda, nazhir yang kompeten menjadi syarat bagi lembaga wakaf yang ingin mendapatkan izin sebagai nazhir dari BWI.

“Ketika sudah memiliki izin, lembaga wakaf akan mendapatkan sertifikat elektronik,” ujar Nurul Huda.

Pada kesempatan ini, Nurul Huda menyampaikan sejumlah keuntungan yang didapat lembaga wakaf setelah terdaftar di BWI. Di antaranya adalah mendapat pembinaan nazhir secara rutin.

“Nazhir juga bisa berkonsultasi terkait tata kelola wakaf. Termasuk juga bantuan dan bimbingan pada setiap masalah sengketa harta benda wakaf,” jelas Nurul Huda.

Pembina Baitul Wakaf Ustaz Asih Subagyo hadir pula sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Ustaz Asih mengungkapan empat langkah agar wakaf mampu menjadi instrumen ekonomi pembangunan Islam.

Pertama adalah meningkatkan literasi wakaf. Menurut Ustaz Asih, saat ini literasi wakaf masih rendah dibanding literasi zakat.

“Berapa banyak sih khatib-khatib, para ustaz yang berceramah atau khotbah tentang wakaf? Masih sangat jarang,” ujar Ustaz Asih.

Kedua, meningkatkan kapasitas kelembagaan nazhir. Ketiga meningkatkan profesionalisme nazhir. Keempat sertifikasi dan standarisasi.

Ustaz Asih mengatakan, Baitul Wakaf berkomitmen untuk menjadi lembaga nazhir profesional dan berkompeten. Baitul Wakaf tak sungkan melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan wakaf.

“Kami menjalin kerja sama dengan CIMB Niaga Syariah untuk pengembangan wakaf,” kata Ustaz Asih.

Pada webinar Baitul Wakaf ini hadir narasumber lain, seperti Indra Sakti (Sharia Funding Head CIMN Niaga) dan M Estas Assadurahman (Brand Positioning Strategist).*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here