Nasib Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Penggantinya Keponakan AKBP

392

Jakarta, Muslim Obsession – Sosok Sulastri Irwan kini menjadi perhatian publik. Pasalya, wanita kelahiran 1999 itu merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang telah dinyatakan lulus, namun belakangan malah digugurkan oleh Polda Maluku Utara.

Sulastri disebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.

Ia diketahui merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023 . Namun impiannya menjadi seorang Polwan akhirnya gagal. Ia digugurkan dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi ambang batas.

Posisi Sulastri Irwan yang merupakan anak seorang petani itu ternyata digantikan oleh seorang sosok perempuan yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP. Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi.

Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.

Sulastri Irwan menceritakan hal itu kepada awak media perihal apa yang dialaminya. Awalnya, Sulastri mengaku telah dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

“Awalnya ada pengumuman dan setelahnya itu kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda,” katanya kepada awak media Kamis 10 November 2022.

Kata Sulastri, saat dirinya telah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan. Dari panggilan itu, Sulastri mengaku diberitahu perihal umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 4 Juni 1999.

Setelah diberitahu, Sulastri kemudian ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula. “Pada saat saya diberitahu dari SDM selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, dan ditahan di Ternate,” ungkap Sulastri.

Saat itu, Sulastri mengaku tetap menunggu dari Agustus sampai 1 November baru ada surat keputusan untuk sidangnya ada. Setelah menerima surat di bulan November 2022 ini, ternyata berisi pergantian peserta Bintara Polri.

Isi dalam surat itu, kata Sulastri, tidak ada pencamtuman dalam surat kompetensi khusus (Bakomsus). Tetapi dalam ruangan sidang, barulah ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.

“Isi suratnya dari Polda Maluku Utara. Kemudian dalam persidangan itu mereka tanya saya, papa kerja apa. Saya bilang, papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah,” kata Sulastri saat ditanya dalam persidangan itu.

Parahnya, Sulastri malah ditarik paksa oleh pihak psikologi Polda Maluku Utara untuk konseling. “Mereka bilang peserta yang tidak terpilih, silakan psikologis untuk konseling. Saya sempat berdiri bicara langsung yang psikologi tarik, jadi saya langsung bilang pak saya tidak gila. Saya hanya ingin bicara dan saya ingin pertanyakan, tapi mereka tidak kasih kesempatan untuk bicara,” ungkap Sulastri (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here