Muslim Uighur Ditindas, Yusril Surati UNCHR

846
Yusril
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta, Muslim Obsession – Penindasan Muslim Uighur yang terjadi di Xinjiang mendapatkan perhatian dari beberapa negara termasuk Indonesia.

Salah satu upaya untuk membantu Muslim di sana dilakukan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dengan mengirimkan surat ke Komisaris Tinggi PBB.

Yusril menyurati Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM (United Nations High Commission for Human Rigths) atau UNCHR di Jenewa, Swiss. Surat itu berisi permintaan kepada UNCHR untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah China atas Muslim Uighur di Xinjiang.

Dalam keterangan pers PBB kepada wartawan, Kamis (20/12/2018), surat dalam bahasa Inggris itu juga ditembuskan kepada Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam di Arab Saudi dan Pemerintah RI di Jakarta. Yusril dan partainya mengutuk keras perlakuan China terhadap muslim Uighur.

“Mengutuk keras tindakan kekejaman yang dilakukan Pemerintah China yang memaksa muslim Uighur untuk meninggalkan keyakinan agamanya dan beralih memeluk ateisme,” katanya.

Pemerintah China, menurut Yusril, wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama. Ribuan muslim Uighur, kata Yusril, kini dimasukkan ke kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrinasi paham atesime sesuai dengan ajaran komunis yang secara resmi dianut oleh China.

Perlakuan pemerintah China terhadap muslim Uighur, kata Yusril, sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Karena itu, Yusril meminta UNCHR segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia tentang dugaan pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur, dan meluas di China. 

“Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu,” ungkapnya.

Selain meminta UNCHR, Yusril mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara aktif memantau dugaan pelanggaran HAM atas umat Islam di China. Negara-negara OKI, katanya, dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan dugaan pelanggaran HAM itu.

Yusril juga mendesak Pemerintah RI mengambil inisiatif membahas dugaan pelanggaran HAM terhadap umat Islam di China.

“Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang,” tegasnya.

Pemerintah RI secara mandiri pun, sambung Yusril, dapat mengambil langkah diplomatik mencegah pemerintah China melakukan pemaksaan terhadap umat Islam di sana. 

“Kepentingan China di negara kita juga cukup banyak. Karena itu, kita juga dapat memberi tekanan diplomatik kepada pemerintah China untuk menghentikan pemaksaan terhadap umat Islam di China. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan ingin mencampuri urusan dalam negeri China,” tuturnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here