Mulai 1 September Orang Asing Diizinkan Shalat di Masjid

570

Kuala Lumpur, Muslim Obsession – Setelah mempertimbangkan masukan dan saran dari berbagai pihak, Pemerintah Malaysia mengizinkan warga asing melaksanakan shalat di masjid-masjid nasional mulai 1 September.

Izin diberikan selama mereka memperhatikan jarak fisik dan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Atau patuh pada protokol kesehatan.

“Kami setuju mengizinkan orang asing yang bekerja di Malaysia untuk melaksanakan shalat berjamaah mulai 1 September,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob di lansir di Malay Mail, Selasa (25/8/2020).

“Namun, mereka masih harus mendaftar dan komite masjid memiliki keputusan akhir mengizinkan mereka masuk ke lokasi berdasarkan kapasitas masjid,” tambah Datuk Seri Ismail Sabri.

Jika ternyata kapasitas masjid sudah penuh, komite masjid disebut berhak untuk menolak. Tetapi, ia menyebut secara umum pemerintah telah memperbolehkan Muslim asing melaksanakan shalat di masjid selama mematuhi SOP dan memakai masker.

Selain itu, umat Islam tidak lagi diwajibkan membawa sajadah ke masjid. Setelah berdiskusi dengan Menteri di Departemen Perdana Menteri ( Urusan Agama), Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dan Kementerian Kesehatan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan SOP.

Meski demikian, Ismail Sabri tetap mengimbau jamaah muslim untuk membawa sajadah sendiri. Ia menilai hal tersebut lebih higienis, terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

“Tidak akan ada kompromi untuk masker karena kita telah mengkompromikan sajadah. Masjid bisa menjual masker seharga 1 Ringgit Malaysia di pintu masuk jika ada yang lupa membawa masker pribadi,” kata dia. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here