MUI: Wacana Radikalisme Menag Ujung-Ujungnya Mendiskreditkan Umat Islam

743
(Ki-Ka) Wakil Ketua Sekretaris jenderal MUI Zaitun Rasmin, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi (Kanan)
(Ki-Ka) Wakil Ketua Sekretaris jenderal MUI Zaitun Rasmin, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi (Kanan)

Jakarta, Muslim Obsession – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai wacana yang dikembangkan Menteri Agama Fachrul Razi tentang radikalisme lama kelamaan terkesan selalu menyudutkan umat Islam.

Karenanya, alih-alih untuk menangkal radikalisme MUI menolak rencana kebijakan pemerintah soal sertifikasi 8.200 penceramah atau dai. Menurutnya, kebijakan itu cenderung mendiskreditkan Islam.

“Melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam, saya secara pribadi menolak dengan tegas rencana ini,” kata Anwar melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Anwar, apabila hal ini terus dilaksanakan dengan dukungan para pemangku jabatan di MUI, maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, dia mengundurkan diri tanpa kompromi. Apapun alasannya.

“Jika teman-teman saya menerima ikut terlibat dalam mensertifikasi itu, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tampa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana mensertifikasi penceramah dari beragam agama sebanyak 8.200 orang.

Tujuannya adalah untuk menekan radikalisme di dalam negeri. Rencananya, Kemenag juga akan melibatkan MUI dalam proses sertifikasinya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here