MUI Sebut Sukmawati Penuhi Unsur Penodaan Agama

1226
Tabah
Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo.

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo menilai puisi Sukmawati Soekarnoputri memenuhi unsur penodaan agama.

“Perkataan Sukmawati sangat memenuhi unsur penodaan agama karena menghina tentang adzan dan jilbab, itu saya pikir unsur-unsurnya sangat jelas,” ujar Anton di kantor MUI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Selain itu Anton meyakini bahwa puisi yang dibacakan Sukmawati jelas memenuhi unsur kesengajaan, karena tidak mungkin sosok Sukmawati tidak mengetahui tentang syariat Islam.

“Hukum kan tidak memandang ketidaktahuan, saya pikir ada unsur kesengajaan, saya tidak yakin kalau dia tidak tahu syariat karena di Indonesia cukup banyak informasi apalagi keluarga beliau kan sudah punya ustadz,” ungkapnya.

Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018, Kamis (29/3/2018), menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Puisi itu dinilai telah menyinggung umat Islam karena membanding-bandingkan azan dengan kidung Pancasila dan cadar dengan konde. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here