
Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin mengaku prihatin dengan penyebaran miras oplosan yang sudah menyebar dan membuat banyak korban meninggal di beberapa daerah.
“Kalau miras oplosan itu kan sudah jelas hukumnya, sekarang tindakannya dari pihak aparat harus melakukan pencegahan sedini mungkin dan jangan memberikan kesempatan pada mereka,” ujarnya di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Maka dari itu, Kiai Ma’ruf meminta Polri untuk menindak tegas para pembuat dan pengedar minuman keras oplosan yang telah memakan banyak korban jiwa.
“Miras, wah itu harus ditindak tegas. Apalagi kalau miras oplosan itu tidak boleh diberi toleransi, bahaya itu harus dicegah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini banyak korban tewas akibat miras oplosan. Kasus korban tewas akibat miras oplosan itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Duren Sawit, Jakarta Timur; Jagakarsa, Jakarta Selatan, Beji, Depok, dan Jatiasih, Bekasi.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa tak terulang kembali, aparat kepolisian membentuk satuan tugas khusus untuk menindak pengedar dan penjual minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Satgas ini untuk menindak tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan. Beberapa anggota sudah turun ke lapangan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
Ia menjelaskan, polisi telah melakukan razia kepada para pedagang miras di wilayah hukumnya. Razia itu dilakukan agar tidak tidak ada lagi warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan.
“Jadi, saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras oplosan di wilayahnya masing-masing,” ucapnya. (Bal)