MUI Minta RUU Miras Segera Disahkan

947
Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Rimanews)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi merasa heran karena pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman keras (miras) hingga kini masih belum ada kejelasan. Padahal menurutnya hal tersebut telah lama dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Namun, penyelesaiannya masih belum terlihat.

“Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, justru peredaran miras begitu bebas, tanpa aturan. Di negara barat saja yang liberal, peraturannya sangat ketat tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras,” tuturnya di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dia berharap RUU tersebut segera dibahas karena sudah ditunggu masyarakat, mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat miras tersebut, jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU miras segera selesai karena ada kepentingan yang terganggu.

“Kami berharap Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Miras dilaporkan secara terbuka dan transparan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet. Agar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan tersebut,” harapnya.

Dia  mengaku MUI akan terus mengawal pembahasan RUU miras secara cermat dan serius. Sebab, sangat penting untuk mengatur regulasi Miras di Indonesia. “Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya,” pungkasnya. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here