MUI Kaji Pelarangan Bermain Game PUBG

2906
Game PUBG (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan kajian pelarangan memainkan game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang biasa disebut PUBG di Indonesia.

Meskipun, sampai saat ini, belum ada permintaan yang mendesak dari masyarakat, tapi pihaknya melakukan hal tersebut, karena sebelumnya serangan yang terjadi pada dua Masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang terinspirasi dari game.

Beberapa media sempat memberitakan bahwa pelaku teror tersebut terinspirasi dari game PUBG. Tetapi, akhirnya informasi tersebut direvisi. Kendati begitu, pelaku tetap merujuk aksinya itu diinspirasi dari salah satu game yang menyajikan konten serupa.

“Sekali pun sejauh ini belum ada permintaan dari masyarakat untuk fatwa, akan tetapi kami dari Komisi Hukum akan mendorong agar Komisi Fatwa melakukan kajian untuk ini (pelarangan game PUBG di Indonesia),” kata Wakil Ketua Komisi Hukum Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, Jakarta, Rabu (20/3/2018).

Ikhsan menjelaskan, pelarangan game PUBG nantinya yang akan menjadi kajian awal lantaran kontennya berisikan kekerasan. Sebab itu, MUI akan melakukan kajian terhadap pelarangan pada game bergenre battle royale itu.

“PUBG ini Permainan dalam bentuk game yang bisa dimainkan dengan gadget dan perangkat komputer yang kontennya memuat kekerasan,” tuturnya.

Game yang saat ini digandrungi oleh masyarakat Indonesia itu, kata Ikhsan, bisa memberikan dampak negatif terhadap perilaku pemainnya. Beberapa diantaranya adalah antisosial dan menjadi kasar.

“Pemainnya cenderung keasyikan dan dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Maka sudah seharusnya dilarang. Karena tidak sehat dan mempengaruhi perilaku orang menjadi kasar,” tukasnya. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here