MUI Izinkan Jamaah Masjid Rapatkan Shaf Shalat

1899
KH. Cholil Nafis
KH. Cholil Nafis, pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Cilodong, Depok.

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mempersilakan umat Islam yang melaksanakan shalat jamaah di masjid untuk merapatkan shaf. Mengingat kasus Covid-19 sudah semakin menurun.

“Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” ungkap KH Cholil Nafis, seperti dikutip dari unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, Rabu (29/9/2021).

Ia melanjutkan, setelah menunaikan shalat berjamaah, jamaah yang berzikir bisa menerapkan jaga jarak lagi. “Seusai shalat saat dzikir bisa renggang jaga jarak,” jelasnya.

Kiai Cholil menerangkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI. Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat,” papar Kiai Cholil Nafis.

Ia menambahkan, umat jangan lupa memakai masker dan menjaga prokes secara ketat di mana pun berada, tanpa terkecuali. Kemudian bisa juga selalu berkonsultasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

“Jangan lupa pakai masker dan jaga prokes. Itu untuk daerah hijau atau level 1. Jangan lupa pula berkansultasi dengan Satgas Covid-19 setempat ya,” pungkasnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here