MUI Haramkan Umat Islam Rayakan Natal

815

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, MUI mengharamkan umat Islam ikut merayakan Natal bersama.

Menurutnya, umat Islam cukup menghargainya saja tanpa ikut pergi ke gereja.

“Tetapi juga jangan mengganggu terhadap kekhusyuan mereka beribadah,” kata Kiai Cholil dalam akun Instagramnnya, Senin (24/12/2018).

Kiai Cholil menjelaskan, perihal boleh tidaknya seorang Muslim mengucapkan Natal masih menjadi perdebatan di dunia Islam.

Terkait hal itu, MUI juga tidak memutuskan hukumnya. Namun demikian, ia menghimbau agar siapapun yang tidak berkepentingan maka tidak perlu mengucapkan ‘Selamat Natal’ secara ramai-ramai.

Akan tetapi, lanjut Kiai Cholil, bagi seorang Muslim yang memiliki saudara atau teman dekat yang sangat baik dan beragama Nasrani maka mereka boleh saja mengucapkan ‘Selamat Natal.’

Menurutnya, mengucapkan seperti itu hanya untuk toleransi.

“Namun bagi yang punya orangtua atau saudara bahkan teman dekat yang sangat baik yang beragama Nasrani tentunya boleh saja mengucapkan ‘Selamat Natal,” jelas doktor lulusan Universitas Malaya ini.

Di hari Natal seperti saat ini, Kiai Cholil juga menghimbau kepada para pengusaha agar tidak memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut-atribut yang berkaitan dengan Natal.

“Demikian juga jangan ada gerakan ‘sweeping’ terhadap orang yang menggunakan atribut Natal atas dasar keyakinannya,” paparnya, seperti dilansir NU.

Di Indonesia, perkara mengucapkan ‘Selamat Natal’ menjadi persoalan tahunan.

Setiap menjelang hari Natal, publik Indonesia diramaikan perihal boleh atau tidaknya seorang Muslim mengucapkan ucapan selamat seperti itu. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here