MUI Belum Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Rubella dan Difteri

1288
Tengku Zulkarnain
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Tengku Zulkarnain.

Jakarta, Muslim Obsession – Wasekjen MUI Pusat, KH.Tengku Zulkarnain mengaku belum mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin rubella dan difteri. Bahkan, sudah satu tahun lebih, Kementerian Kesehatan belum mengirimkan sampel vaksin kepada MUI.

Kalau ada yang mengatakan MUI sudah mengeluarkan fatwa halal kepada Kemenkes RI, menurut Zulkarnain hal tersebut adalah kebohongan.

“Bohong! Jangan membohongi rakyat. Bagi kami orang Islam, barang haram itu haram masuk tubuh. Kalau tumbuh menjadi daging, tempatnya adalah neraka,” tegasnya, kepada awak media.

Oleh karena itu selama belum ada kejelasan, umat Muslim diminta waspada terhadap penggunaan kedua vaksin tersebut.

Lebih lanjut dia mengimbau dengan tegas agar Kemenkes bisa segera menyerahkan sampel vaksin untuk diteliti kehalalannya oleh MUI, tanpa harus bermain kucing-kucingan.

“Ada Undang-Undang yang mengatur kewajiban sertifikat dan fatwa halal dari MUI. Kemenkes tidak mungkin tidak tahu itu,” ujarnya.

Zulkarnain juga mengkhawatirkan adanya mafia dan kepentingan di balik semua ini. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar KPK dan BPK turut memeriksa urusan vaksin ini dengan tuntas. (Vina)

 

Simak video lengkapnya, di sini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here