Muhammadiyah Setuju Ibadah Haji 2020 Dibatalkan

536

Jakarta, Muslim Obsession – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah setuju jika ibadah haji 2020 dibatalkan. Pihaknya menilai keputusan pemerintah sudah sangat tepat, untuk mencegah mudharat yang jauh lebis besar.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan secara syariah keputusan tersebut tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan.

“Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” ujar Abdul Mu’ti dalam peryataan resminya Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, ada tiga konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.

“Masyarakat, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar COVID-19 dapat segera diatasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah,” ujar Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Keputusan Menag Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Dikritik DPR)

Dia menjelaskan Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19). Adapun bagi yang para jamaah haji sudah membayar lunas, maka akan diberangkatkan pada 2021. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here