Muhammadiyah Sebut Muslim Uighur Perlu Dijamin Haknya

652
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Ormas-ormas Islam di Indonesia mulai menyoroti kabar soal pelanggaran HAM terhadap komunitas Muslim Uighur dan Kazakh di Xinjiang, Republik Rakyat China (RRC). Mereka meminta negara itu menjamin hak-hak beragama umat Islam yang dilaporkan berbagai lembaga HAM kian dibatasi belakangan.

Pemerintah China harus menghormati hak asasi manusia universal sebagaimana dijamin PBB dan menjadi komitmen dunia pada abad modern ini. 

“Muslim di Uighur perlu dijamin haknya menjalankan agama sebagaimana pemeluk agama lain,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat dihubungi, Rabu (19/12/2018).

Haedar menilai, RRC tak semestinya menebar ketakutan kepada penduduk setempat yang kebetulan bukan etnis minoritas di China. 

“Kalau terdapat unsur-unsur radikal atau separatisme, sebagaimana diisukan, perlu pendekatan politik yang elegan dan tidak dengan kekerasan,” ujarnya.

Haedar juga mengingatkan, jangan sampai ada kesan Pemerintah Indonesia tutup mata terhadap penderitaan yang dialami etnis Uighur dan Kazakhs di China. 

“Pemerintah Indonesia dapat memainkan peran politik luar negeri yang bebas aktif secara elegan, dan mampu menyerap aspirasi umat Islam Indonesia dan masyarakat dunia atas perlindungan nasib Muslim Uighur,” katanya.

Pemerintah China diberitakan mengoperasikan barak-barak reedukasi untuk etnis Uighur dan Kazakhs di Xinjiang sejak 2016. Laporan Dewan HAM PBB menyebutkan, Partai Komunis Cina juga telah melarang etnis tersebut menggunakan bahasa etnis daerah setempat. 

Larangan bahkan mencakup persoalan menjalankan ibadah sesuai ajaran Islam. Selain itu, merujuk laporan media-media internasional, mereka juga dipekerjakan paksa.

Xinjiang terletak di bagian barat China dan dihuni sekitar 10,5 juga Muslim dari etnis Uighur dan Kazakh. Isu separatisme dalam beberapa tahun terakhir menguat di sana dan direspons Beijing dengan kebijakan tangan besi. Dalam dua tahun belakang an, ratusan ribu Muslimin ditahan dan dimasukkan ke dalam barak-barak reedukasi.

Dewan HAM PBB memperkirakan, sekitar sejuta warga Uighur dan Kazakh ditahan dalam barak-barak itu. Sementara, Kementerian Luar Negeri AS memperkirakan dua juta warga ditahan. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here