Muhammadiyah Larang Masjid Gelar Buka Bersama Ramadhan

387
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Foto: muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pengurus masjid atau mushala di bawah naungan lembaganya tak menggelar acara buka dan sahur bersama selama bulan Ramadhan.

Seruan Haedar tertuang dalam Surat Edaran Nomor 01/EDR/I.0/E/2022 tentang Panduan Penerapan Protokol Kesehatan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri.

Haedar juga tak membolehkan pengurus masjid atau mushala menggelar tadarus berjamaah maupun kegiatan lain yang berpotensi membuka masker dan bertatap muka antar jamaah.

“Pengurus masjid/musala tidak membuka layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjamaah,” kata Haedar dalam Surat Edaran, Rabu (30/3).

Menurut Haedar, pengajian menjelang buka puasa bisa digelar tanpa acara makan besar bersama. Kegiatan takjil juga mesti dilakukan dengan hati-hati, seperti menjaga jarak, tidak mengobrol, singkat, dan di tempat terbuka.

Meski melarang pengurus masjid menggelar buka bersama, PP Muhammadiyah mengizinkan ibadah shalat Tarawih dilakukan dengan saf rapat tanpa menjaga jarak.

Hal ini boleh dilakukan dengan beberapa catatan seperti, ruangan masjid atau musala memiliki ventilasi baik dan diutamakan ruangan terbuka. Jika ruangan tertutup, jendela atau pintu harus dibuka.

Jamaah wajib menggunakan masker KN95 atau masker jenis lain namun berlapis ganda. Seluruh jamaah juga harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.

“Apabila syarat dan ketentuan di atas tidak dapat dipenuhi maka saf salat berjamaah dan kegiatan ibadah lainnya tetap harus berjarak,” kata Haedar.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyarankan agar takbir Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing. Takbir tetap boleh dilakukan di masjid dengan catatan tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19. Jamaah Muhammadiyah juga disarankan tidak menggelar takbir keliling.

“Takbir yang dilakukan dengan berkeliling tidak direkomendasikan untuk dilakukan,” katanya.

Sementara, shalat Idulfitri bisa dilakukan di tempat terbuka atau tanah lapang kecil, jamaah mengenakan masker, dan khotbah maksimal 15 menit. PP Muhammadiyah juga menyarankan tidak mengedarkan kotak infak.

“Tidak mengedarkan kotak infak,” ujar Haedar. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here