MRI Kecam India Terkait Larangan Hijab di Institusi Pendidikan

802

Muslim Obsession – Situasi di Negara Bagian Karnataka, India, memanas menyusul adanya larangan hijab di institusi pendidikan. Protes terhadap aturan yang dinilai diskriminatif itu terjadi dan semakin luas.

Diketahui, Islam merupakan minoritas di India, termasuk di Negara Bagian Karnataka. Hanya 12 persen populasi di negara bagian tersebut yang menganut Islam.

Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), sebagai sebuah organisasi massa independen, dan universal yang selalu hadir untuk membela kepentingan dan hak-hak masyarakat, mengecam segala tindakan represif, provokatif dan persekusi terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) baik terkait agama, ras, suku, negara, sosial budaya dan segala aspek kehidupan bernegara.

Ketua DPP MRI, Dwiko Hari Dastriadi meminta pemerintah india segera menghentikan berbagai tindakan diskriminatif bahkan persekusi terhadap umat Islam di India dan mencabut Undang-undang Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif dan sangat merugikan terhadap umat Islam di India.

“Saya mengajak dan mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan, yayasan, Ormas, NGO, para aktivis dan penggiat HAM nasional dan internasional untuk memberi perhatian yang serius atas pelanggaran HAM berat terhadap kaum Muslim di India untuk berkolaborasi aktif dan bergerak bersama – sama dalam aksi dan gerak nyata,” ujar Dwiko, Ahad (13/2/2022).

Selain itu, pihaknya mengajak untuk melakukan upaya-upaya diplomasi melalui kementerian Luar Negeri bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan Lembaga kemanusiaan lainnya untuk mengambil tindak tegas terkait Kerjasama RI-India jika tidak ada proses perbaikan oleh pemerintah India terhadap status dan kondisi kaum Muslim di India.

“Mendesak Pemerintah India untuk memberikan hak seluas-luasnya agar umat Muslim di India dapat beribadah sesuai ajaran agamanya tanpa ada upaya diskriminasi dalam bentuk apapun,” tuturnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here