Mosi Integral Natsir

1508

Lahirnya Negara Kesatuan

Pada 19 Mei 1950, diadakan pembicaraan antara Pemerintah RIS yang juga bertindak mewakili Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur– dengan Pemerintah RI.

Hasil pokok pembicaraan itu ialah bahwa: “RIS dan RI dalam waktu sesingkat mungkin akan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Pemerintah RIS dan Pemerintah RI akan membubarkan diri.

Hasil yang lain, Ir Soekarno akan menjadi presiden dari negara baru, negara kesatuan. Mohammad Hatta ditunjuk menjadi wakil presiden. Pada 15 Agustus 1950, dalam sidang bersama Senat dan Parlemen RIS, Presiden Soekarno membacakan Piagam Pembentukan NKRI. Dan memang, pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno mengumumkan lahirnya NKRI.

Ilmuwan politik, Mohammad Noer PhD, mengemukakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki ‘dua proklamasi’. Pertama, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 sebagai pernyataan bahwa penjajahan terhadap bangsa Indonesia telah berakhir dan bangsa ini menyatakan kemerdekaannya.

Kedua, Proklamasi Berdirinya NKRI pada 17 Agustus 1950 sebagai pernyataan bubarnya 16 negara bagian, termasuk RI, dan melebur ke dalam negara baru bernama NKRI.

Proklamasi 17 Agustus 1950 tidak dapat disebut sebagai proklamasi kembali kepada RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 karena RI 1945 juga turut membubarkan diri.

Sayang, tidak ada satupun buku sejarah perjuangan bangsa yang menguraikan hakikat dan makna Proklamasi Pembentukan NKRI 17 Agustus 1950.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here