Jakarta, Muslim Obsession – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan meningkatkan permintaan produk keuangan syariah sebagai salah satu arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Caranya dengan menciptakan program peningkatan literasi dan perluasan akses keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui peningkatan permintaan terhadap produk keuangan syariah penting dilakukan. Maklum tingkat literasi dan inklusi keuangan keuangan syariah masyarakat masih sangat rendah. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia.
“Fokus kita adalah bagaimana kita membangun demand terhadap produk keuangan syariah. Akan sulit bagi kita untuk membangun lebih cepat keuangan syariah nasional kita jika demand-nya tidak kita ciptakan,” ujar Wimboh dalam diskusi virtual Forum Riset Ekonomi & Keuangan Syariah (FREKS) 2020, Senin (21/9/2020).
Wimboh mengungkapkan, angka literasi dan inklusi masyarakat Indonesia berbanding terbalik dengan industri keuangan konvensional. Literasi keuangan syariah nasional tak banyak mengalami kenaikan selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2016, angka literasi keuangan syariah nasional hanya sebesar 8,11 persen dan naik sedikit menjadi 8,93 persen pada 2019. Sementara angka literasi keuangan konvensional naik pesat, dari 29,5 persen di 2016 menjadi 37,72 persen di 2019.
“Meskipun Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia, tapi tingkat literasi kita masih rendah yakni hanya 8,11 persen dan tingkat inklusi keuangan syariahnya kita juga masih rendah yaitu 9,10 persen. Sangat rendah dibandingkan dengan level yang dicapai oleh konvensional,” paparnya.
Oleh karena itu OJK terus mengintensifkan program peningkatan literasi dan perluasan akses keuangan syariah. Di samping itu OJK juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif dengan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.
“Termasuk dengan berbagai asosiasi seperti IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia), MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), dan seluruh komponen lembaga-lembaga pendukung lainnya, sehingga diharapkan masyarakat akan lebih mengenal dan akan timbul keinginan untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah,” tutup Wimboh. (Albar)