Menteri Lukman Bantah Dukung LGBT

1174
Menag Lukman Hakim
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (foto: kemenag)

Yogyakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah dirinya mendukung dan memberikan apresiasi atas adanya event pemberian penghargaan kepada Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Menag mengatakan bahwa apa yang telah ia sampaikan sebelumnya, bukan berarti ia menyetujui tindakan LGBT. Menurutnya, semua agama tidak menyetujui tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif kita dan tidak ada keraguan lagi.

“Tidak ada agama yang mentolerir tindakan LGBT,” tegas Menag usai membuka Gebyar Kerukunan dan Launching E-Government di Yogyakarta, Senin (18/12/2017).

“Persoalannya adalah bagaimana kita menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu, menyenangi sesama jenis misalnya atau memiliki orientasi seksual yang biseksual atau tergolong transgender,” imbuhnya, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Di tengah-tengah masyarakat, kata Menag, muncul beragam pandangan mengenai latar belakang penyebab terjadinya LGBT. Keragaman pandangan ini tidak hanya terjadi di kalangan pemuka agama, tapi juga para akademisi, para ahli baik ahli kejiwaan, kesehatan, maupun ahli sosial.

Menurutnya, ada yang mengatakan bahwa itu terjadi karena penyimpangan, karena masalah sosial, oleh karenanya dianggap perilaku menyimpang. Ada juga yang mengatakan bahwa ini kutukan Tuhan. Tapi, ada juga yang mengatakan itu sebagai takdir.

Meski demikian, Menag mengatakan bahwa masing-masing pandangan harus dihargai dan dihormati.

“Yang penting adalah bahwa kita tidak mentolerir tindakan seperti itu. Itu tindakan yang semua agama tidak mengakuinya,” tegasnya lagi.

Bahkan, lanjut Menag, norma hukum positif di Indonesia pun tidak melegalkan LGBT. Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.

“Menurut hemat saya, mereka harus dirangkul dan diayomi, bukan justru dijauhi dan dikucilkan. Justru kewajiban kita para penganut agama, bahwa agama itu adalah mengajak. Kalau kita menganggap hal tersebut adalah tindakan yang sesat, maka kewajiban kita untuk mengajak kembali mereka ke jalan yang benar,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here