Menikah, Jalan Menjadi Kaya?

800
Buku Nikah.

Muslim Obsession – Ada sejumlah alasan kenapa banyak orang menunda pernikahan. Salah satunya adalah karena ia khawatir tidak bisa hidup berkecukupan saat membina rumah tangga.

Apalagi jika ia kemudian langsung mendapat karunia anak, maka kekhawatiran hidup miskin semakin bertambah.

Menikah merupakan perintah agama. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa menikah menjadi salah satu ciri umat Rasulullah ﷺ. Tak hanya itu, bahkan Rasulullah ﷺ mencela orang yang hidup membujang ataupun yang menunda-nunda pernikahan karena alasan yang tidak syar’i, padahal ia sudah mampu.

Dari Siti ‘Aisyah RA Rasulullah ﷺ bersabda:

النِّكَاحُ من سُنَّتِي فمَنْ لمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَليسَ مِنِّي، و تَزَوَّجُوا؛ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ، و مَنْ كان ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ

“Nikah termasuk sunnahku. Barangsiapa tidak mengamalkan sunnahku, ia tidak termasuk golonganku. Menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku. Barangsiapa memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah,” (HR Ibnu Majah).

Di sisi lain, Allah Ta’ala juga telah memberikan jaminan rezeki kepada orang yang menikah. Bahkan Allah Ta’ala membuka pintu rezeki bagi orang yang menikah.

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).

Mengutip Rumaysho, di antara tafsiran ayat di atas adalah: “jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rezeki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rezeki sekaligus.

Dari ayat di atas Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

التمسوا الغنى في النكاح

“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas).

Sementara dalam hadits lainnya ditegaskan bahwa Allah senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah.

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ

“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Demikianlah cara Allah menjadikan hamba-hamba-Nya yang menikah menjadi tercukupi rezekinya. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Yakini saja itu. So, mengapa masih ragu?

Wallahu a’lam. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here