Mengenang 101 Tahun Jenderal Besar A.H Nasution

4061

Sang Konseptor Brilian

Pak Nas juga dikenal sebagai intelektual yang memiliki banyak ide dan pemikiran brilian dalam kapasitasnya sebagai prajurit dan komandan militer. Sejumlah strategi dan konsep kemiliteran dan pembangunan TNI antara lain konseptor Perang Gerilya yang bertujuan menegakkan de facto Republik Indonesia dalam arti militer dan sipil sebanyak mungkin di kantong-kantong gerilya.

Selain sebagai konseptor perang gerilya, Pak Nas juga menyusun perang teritorial. Konsep perang teritorial ini sejak tahun 1960 resmi digunakan perang TNI AD sebagai doktrin pertahanan nasional. Konsep ini tidak hanya menyiapkan tentara berperang, namun juga melancarkan gerakan non militer untuk merebut hati dan pikiran rakyat.

Doktrin perang teritorial terbukti sangat efektif membendung penyebaran politik PKI dan memadamkannya. Karena itu, sebagai Wakil Panglima Besar dan anggota Dewan Siasat Militer, Pak Nas dapat mengkonsepsikan dengan segera rencana pokok untuk menindak PKI dan menyelamatkan pemerintah. Ia juga dikenal sebagai tokoh pemrakarsa politik “Kembali Ke UUD 1945”, perumus Konsepsi Jalan Tengah, berperan dalam perjuangan Pembebasan Irian Barat baik tingkat politik maupun militer.

Selain itu, pria yang suka mendengar murotal dan senang dengan musik marching band, ini telah menulis 80 judul buku militer. Salahsatu bukunya yang bertajuk ‘Pokok-Pokok Gerilya‘ menjadi rujukan pembelajaran sekolah militer di berbagai negara dunia, tak terkecuali di West Point, sekolah tentara Amerika Serikat.

Karena kemampuannya yang luar biasa dalam bidang militer dan politik, Pak Nas mendapat penghargaan dari beberapa universitas. Seperti dikutip dari https://sejarah-tni.mil.id, Gelar Doktor Honoris Causa diterimanya dari Universitas Padjajaran, Universitas Islam Sumatera Utara dan dari Philipina ia mendapat gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Politik Ketatanegaraan. Selain dari civitas akademik, Jenderal Abdul Haris Nasution menerima berbagai penghargaan berupa bintang tanda penghormatan baik dari dalam maupun luar negeri seperti dari kerajaan Muangthai, Yugoslavia, Republik Persatuan Arab, Philipina, republik Federasi Jerman, Ethiopia dan Belanda.

Bintang-bintang dan tanda kehormatan dari Negara Republik Indonesia itu, antara lain:Bintang Republik Indonesia Klas III dan II, Bintang Maha Putera Klas II, Bintang Sakti, Bintang Darma, Bintang Gerilya, Bintang Sewindu, Satyalencana Kesetiaan, Satyalencana Jasa-Darma Angkatan Laut, Satyalencana Aksi Militer I, Satyalencana Aksi Militer II, Satyalencana Gerakan Operasi Militer I, Satyalencana Gerakan Operasi Militer II, Satyalencana Gerakan Operasi Militer III, Satyalencana Gerakan Operasi Militer IV, Satyalencana Kemerdekaan, Satyalencana Satya Darma, Satyalencana Dharma Pembebasan irian Barat, Satyalencana Dharma Dwikora, dan Satyalencana Penegak (Operasi Penumpasan G.30.S/PKI)

Sedangkan Bintang-bintang tanda kehormatan dari Negara-negara Asing, antara lain: Bintang Gajah Putih dari Kerajaan Muangthai, Bintang Bendera Yugoslavia Klas I, Bintang Republik tertinggi dari Republik Persatuan Arab (RPA) (Grand Gordon of the Order of the U.A.R), Bintang Militer Klas I Yugolasvia, Bintang Kehormatan dari Presiden Philipina (1963), Bintang Jasa dari Republik Federasi Jerman (1963), Bintang Datu Sikatema dari Philipina (1967), Bintang Tertinggi Trimurti dari Ethiopia (1968), dan Grootkruis Oranye Nassau dari Negeri Belanda.

Selain itu, dari berbagai kesatuan dan Lembaga Pendidikan, ia memperoleh lencana-lencana kehormatan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti Korps Kapal Selam Angkatan Laut Republik Indonesia, Korps Kapal Selam Amerika Serikat, Korps Kapal Selam Uni Soviet, Sekolah Artileri dan Missile di Amerika, Frunze Akademi Uni Soviet, Divisi I Jerman, Korps Berlapis Baja Jerman, Akademi Angkatan Udara Republik Persatuan Arab (Mesir-Suriah), Korps Kavaleri TNI-Angkatan Darat, dan lain-lain.

Karena jasa-jasanya yang luar biasa kepada bangsa dan negara, pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres No.46/ABRI/1997 menganugerahkan Pak Nas dengan pangkat kehormatan Jenderal Besar TNI dan menyandang lima bintang di pundaknya sekaligus menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Abdul Haris Nasution melalui Surat Keputusan Presiden No.073/TK/Tahun 2002, tanggal 6 Nopember 2002. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here