Mengenal Ahlul Fatrah

1214
Ilustrasi: Suku Dayak di pedalaman Kalimantan. (Foto: travellink)

Oleh: Drs H. Tb Syamsuri Halim, M.Ag (Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender)

Jika di suatu tempat di pedalaman yang belum tersentuh oleh dunia luar dan syiar Islam, apakah orang-orang di pedalaman tersebut memiliki kewajiban untuk menjalankan syariat Islam? Apakah dia lalai terhadap Islam atau dia tidak mempunyai kewajiban atas perintah Allah? Apakah dia termasuk orang yang tak berdosa?

Begitu kira-kira pertanyaan seorang jamaah. Baiklah, saya jelaskan sebagai berikut.

Dalam teologi Islam, istilah Ahlul Fatrah (bahasa Arab: أهل الفترة‎, ahl al-fatrah) merujuk kepada setiap orang yang tak pernah mendapatkan dakwah namun tak memiliki sifat buruk: orang yang menghiraukan ajaran Islam pada masa hidupnya, baik karena isolasi geografi, atau hidup sebelum masa nabi mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam QS. Al-Israa’ ayat 15:

مَّنِ ٱهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِى لِنَفْسِهِۦ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul”.

Tafsir Ibnu Katsir

Mari kita perhatikan ayat: وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا (Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang Rasul)

Ayat tersebut merupakan pemberitahuan tentang keadilan Allah, dimana Dia tidak akan pernah mengadzab seorang pun melainkan setelah disampaikannya hujjah kepadanya, yakni dengan pengutusan Rasul kepadanya.

Tafsir Jalalain

(Kami tidak akan mengazab) seorang pun (sebelum Kami mengutus seorang rasul) yang menjelaskan kepadanya apa yang seharusnya ia lakukan.

Penjelasan Ayat

Jika memang di daerah tersebut tidak ada cahaya Islam, maka jelas mereka dinamakan KAUM FATRAH, yaitu kaum yang tidak di hukum. Dan mengenai mereka, jumhur ulama mengatakan terserah kehendak Allah atas mereka.

Kendati demikian, berdasarkan studi perbandingan agama, disebutkan bahwa informasi tentang Islam saat ini sudah tersebar ke seluruh dunia. Bahkan di Papua pedalaman sekalipun informasi tentang Islam sudah diketahui.

Informasi tentang Islam makin tersebar karena peristiwa pemboman tower di Amerika dalam tragedi 9/11 WTC yang mendiskriditkan Islam. Karena peristiwa tersebut, banyak suku di Arizona ingin tahu tentang Islam. Sampai di kepulauan Farkland di Samudra Atlantik pun mereka sudah tahu tentang Islam.

Jadi, sekarang ini informasi tentang Islam sudah tersebar. Dan menurut ulama kontemporer, sudah tidak ada lagi Ahlul fatrah atau suatu kaum yang belum sampai Islam kepadanya.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here