Menang Pilpres, Joe Biden Janji Cabut Larangan Muslim Masuk AS

601

Jakarta, Muslim Obsession – Hal yang perlu diingat dari kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) 2020 adalah, dia berjanji akan mencabut larangan Muslim masuk AS yang dulu diberlakukan Presiden Donald Trump.

Saat masa kampanye, Biden berjanji akan mencabut larangan perjalanan pada pelancong dari 13 negara, yang sebagian besar negara mayoritas Muslim atau Afrika. Pada Oktober lalu, Biden juga berjanji mendorong politikus membuat undang-undang guna memerangi meningkatnya jumlah kejahatan rasial di AS.

“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencoba ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika dengan Muslim. Amerika melayani di setiap tingkatan. Pada hari pertama, saya akan mengakhiri larangan Muslim inkonstitusional Trump,” kata Biden, dilansir di Aljazirah, Senin (9/11).

Biden mengatakan, komunitas Muslim adalah yang pertama merasakan serangan Donald Trump terhadap komunitas kulit hitam dan cokelat di negara itu. Dia menyebut larangan Muslim itu keji.

Menurutnya, pertarungan itu adalah rentetan pembukaan dalam apa yang telah hampir empat tahun mengalami tekanan dan penghinaan terus-menerus.

Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat. Pemerintahan Trump menyusun ulang perintah itu beberapa kali di tengah gugatan hukum.

Mahkamah Agung lantas mendukung versi itu pada 2018. Negara-negara yang dikenakan pembatasan memasuki AS telah berubah selama bertahun-tahun.

Namun menurut para ahli kebijakan, larangan itu dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan atas perintah eksekutif dan pernyataan presiden. Akan tetapi, tuntutan hukum dari kaum konservatif dapat menunda proses tersebut.

Trump memberlakukan pembatasan perjalanan, yang sering disebut oleh para kritikus sebagai “larangan Muslim” melalui serangkaian perintah eksekutif yang memilih Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Hal itu memicu kritik lantaran tindakan tersebut dianggap sebagai diskriminasi agama yang melanggar hukum.

Trump kemudian memperluas larangan untuk memasukkan Venezuela dan Korea Utara dan kemudian menambahkan Nigeria, Sudan, Myanmar, dan tiga negara lain ke dalam daftar larangan tersebut. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here