Menag Sebut Kebijakan Rekam Biometrik Sulitkan Calon Jamaah Umrah

686
Menag OK
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rikie/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama, Lukmah Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa kebijakan baru Arab Saudi terkait kewajiban rekam biometrik bagi calon jamaah umrah cukup menyulitkan. Data perekaman tersebut menjadi salah satu syarat diterbitkannya visa.

“Saya menyampaikan bahwa persyaratan penerbitan visa melalui proses biometrik itu sangat menyulitkan jamaah haji dan umrah kita,” katanya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Lukman menjelaskan, tempat perekaman biometrik tersebut hanya tersedia di kota-kota besar. Sementara itu, para calon jamaah tersebut tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Biometrik itu adalah proses pendataan, pelengkapan data-data sebagai syarat untuk penerbitan visa. Dan penyelenggara perekaman itu adalah perusahaan yang ditunjuk Saudi.

“Sehingga kita berharap proses penerbitan visa selama pengalaman tahun-tahun selama ini yaitu dilakukan di akhir keberangkatan jemaah bertolak ke Tanah Suci. Dan di bandara atau di embarkasi masing-masing agar tidak menyulitkan kita,” ujarnya.

Lukman menghormati kebijakan yang sepenuhnya merupakan otoritas Saudi tersebut. Dia hanya menegaskan kebijakan itu menyulitkan jemaah Indonesia.

“Dan pemerintah Saudi sedang mempertimbangkan hal (protes) ini,” ucapnya.

Sebelumnya, pengusaha travel umrah yang tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI atau Amphuri berencana memboikot pemberangkatan jemaahnya sebagai protes atas pemberlakuan syarat rekam biometrik oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mereka mempermasalahkan rekam biometrik oleh VFS Tasheel yang fasilitasnya sangat minim dan hanya ada di beberapa kota besar. Di Jawa Timur misalnya, rekam biometrik hanya bisa dilakukan di dua tempat, yakni di BG Junction Surabaya dan juga di Kantor Pos Malang.

“Transport jemaah akan bertambah dan tambahan biaya untuk bayar rekam biometrik dengan tarif tujuh dolar, dan setiap harinya otomatis berubah tarif itu, mengikuti kurs dolar saat jamaah bayar di rekam biometrik,” kata Pelaksana Tugas Ketua Amphuri Jatim, Muhammad Sofyan Arif, di Surabaya, Sabtu, (29/12/2018).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here