Menag: Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Kriminal

747
Menteri Agama, Fachrul Razi. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Fachrul Razi menyebut penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan tindakan kriminal. Ia pun meminta aparat kepolisian memproses pelaku secara hukum.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” ujar Menag di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Ia meminta agar masyarakat tetap tenang agar polisi dapat memprosesnya hingga tuntas.

“Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” jelasnya.

Menag menegaskan, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.

Oleh karenanya keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil ‘alamin harus dijamin negara.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama.

“Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here