Menag: Pembatalan Haji 2021 Bukan Karena Utang

593

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan untuk tidak memberangkat jamaah haji 2021 ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pembatalan itu ibadah haji bukan karena Indonesia punya utang ke Arab Saudi.

“Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” kata Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakata, Kamis (3/6/2021).

Menag mengatakan jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2022. Setoran pelunasan tersebut dapat diminta kembali oleh jamaah haji.

“Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman,” kata dia.

Ketua Komisi Agama DPR Yandri Susanto juga menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan haji 2021 Indonesia bukan karena ada utang terkait pemondokan dan katering.

“Dana haji sangat aman, aman, dan aman,” ujar Yandri sambil mengingatkan kepada calon jamaah haji agar tidak perlu risau dan gundah gulana.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu memastikan dana jamaah haji 2021 yang batal berangkat tahun ini aman. Ia mengatakan, dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here