Menag Minta Masyarakat Maafkan Abu Bakar Ba’asyir

584
Menag OK
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rikie/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyetujui pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir,  pembebasan Abu Bakar Ba’asyir tersebut dilandaskan pertimbangan kemanusiaan.

“Pandangan saya pribadi, beliau sudah sangat sepuh dan tua, dan tentu ketika orang tua seperti itu yang juga kondisinya kita sama-sama tahu, pembebasan itu sesuatu yang saya setujui semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan,” katanya, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Lebih lanjut, Lukman yakin pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu tidak akan menyebarkan paham radikalisme setelah menghirup udara bebas. Spekulasi tersebut menyusul setelah dia menolak menandatangani janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Boleh jadi saya subjektif, tapi saya berpandangan beliau tentu berbeda dengan 5-10 tahun yang lalu. Mungkin gak menyebar paham radikal? Ya kita pikir saja, orang setua beliau apa ya masih punya potensi untuk kemudian menyebarkan ajaran-ajaran seperti itu,” ungkapnya.

Untuk itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengajak seluruh umat beragama untuk memaafkan segala kesalahannya di masa lalu.

“Perspektif agama mengajarkan memaafkan orang-orang yang bersalah, sekalipun apalagi beliau sudah tua dan sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman,” tuturnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here