Menag: Lembaga Zakat Tak Boleh Berjarak dengan Kaum Dluafa

808
Menag, Baznas
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka gelaran Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Denpasar, Bali, Rabu (21/3/2018). (Foto: Kemenag)

Denpasar, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak menjadikan organisasi pengelola zakat sebagai lembaga elit sehingga justru berjarak dengan kaum dluafa.

Hal itu dikemukakan Menag dalam arahannya mewakili Presiden RI saat membuka gelaran Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Denpasar, Bali, Rabu (21/3/2018).

“Saya perlu mengingatkan bahwa penguatan kapasitas organisasi pengelola zakat Baznas dan LAZ dengan standar menajemen dan profesionalitas yang tinggi perlu dilakukan. Namun, sekali-kali hal itu tidak boleh membuat lembaga ini menjadi lembaga elit yang memiliki jarak dengan kaum mustad’afin,” pesan Menag, seperti dirilis situs resmi Kemenag.

Menurut Menag, seluruh jajaran organisasi pengelola zakat, baik di pusat dan daerah haruslah satu visi dan misi untuk menjaga marwah pengelolaan zakat serta mengembangkan literasi zakat. Pengelolaan zakat harus dipastikan memenuhi prinsip-prinsip syariah atau syariah complience serta informasinya dapat diaksies oleh masyarakat sesuai keterbukaan informasi publik.

Menag menambahkan, setiap organisasi pengelola zakat wajib memperhatikan aspek legalitas dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Peran Kementerian Agama, Baznas dan LAZ harus saling memperkuat dalam ‘semangat interpedensi’ yang tak bisa dipisahkan.

“Baznas di seluruh Indonesia, saya harap untuk selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan zakat,” kata Menag.

“Saya yakin pengelolaan zakat akan lebih optimal hasilnya jika dikawal bersama oleh lintas instansi dan seluruh komponen masyarkat,” sambungnya.

Rekernas Baznas mengusung tema, ‘Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional’. Rekernas akan berlansung selama tiga hari hingga 23 Maret 2018

Rakernas ini diikuti sekitar 625 peserta se-Indonesaia yang berasal dari Baznas provinsi, kabupaten/kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi dan Kabupaten/Kota. Turut mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Kakanwil Kemenag Bali dan Rektor IHDN Denpasar. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here