Menag: Bandara Kertajati Belum Bisa Digunakan Pemberangkatan Haji

783
Menag - Taushiyah Ramadhan
Menag Lukman menyampaikan tausiyah di Mushola Tarbiyah Lantai 8 Kantor Kemenag (Foto: Boy/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengaku Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati belum bisa digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji.

“Untuk tahun ini nampaknya masih belum memungkinkan untuk memberangkatkan jemaah dari Bandara Kertajati. Karena beberapa hal misalnya asrama haji adanya di Bekasi, jadi kalau berangkat dari sana menyulitkan,” kata Lukman Hakim, Kamis (21/6/2018).

Lukman menilai sebelum digunakan pemberangkatan haji, Bandara tersebut harus memiliki salah satu syarat mutlak yaitu tersedianya asrama haji, maka dari itu, untuk saat ini akan menyulitkan calon jemaah haji jika harus berangkat melalui Bandara Kertajati.

“Karena itu jadi mondar-mandir, padahal keberadaan asrama haji yang dekat dari bandara itu syarat mutlak dalam penyelenggaraan calon jemaah haji dari tanah air ke tanah suci,” ungkap Lukman.

Keputusan tersebut, lanjut Lukman, sudah melalui rapat koordinasi bersama kementerian perhubungan berkali-kali dan akhirnya disimpulkan tahun ini Bandara Kertajati masih belum bisa memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia.

“Sudah itu berkali-kali melakukan rapat koordinasi, tapi ya akhirnya untuk tahun ini demi kemaslahatan bersama demi tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita kehendaki maka diputuskan memberangkatkan haji sebaiknya dilakukan 2019,” jelas Lukman.

Menurut Lukman, setiap tahunnya Indonesia mendapatkan kuota 221 ribu jemaah haji. Dari jumlah tersebut terbagi 204 ribu yang dikelola oleh kementerian agama, sementara 17 ribu dikelola penyelenggara khusus.

“Indonesia memiliki 221 jemaah dari 221 ribu yang 204 itu Sepenuhnya dikelola kemendag sementara 17 ribu dikelola penyeelenggara ibadah haji khusus yang dulu dikenal sebagai haji plus dan jumlah travel yang mengelola haji khusus sebanyak 200 an,” ujarnya. (Bal)